oleh : Artawijaya
Shoutussalam.com
Selain ajaran Theosofi yang merusak akidah Islam, para aktivis
Theosofi di Indonesia pada masa lalu banyak terlibat dalam berbagai aksi
pelecehan terhadap ajaran Islam. Ironisnya, mereka adalah orang-orang
yang disebut dalam buku-buku sejarah sebagai tokoh-tokoh nasional.
Dalam buku
“Sejarah Indonesia Modern”,
sejarawan MC Ricklef menyatakan, Theosofi di Indonesia pada masa lalu
banyak terlibat dalam berbagai aksi pelecehan terhadap Islam. Bukan
hanya ajarannya yang banyak berseberangan dengan akidah Islam
sebagaimana banyak dipaparkan oleh penulis pada tulisan beberapa edisi
lalu, namun juga para aktivis Theosofi yang merupakan elit-elit nasional
pada masa lalu, juga banyak melakukan pelecehan terhadap Islam. Para
aktivis Theosofi yang umumnya elit Jawa penganut kebatinan, menganggap
Islam sebagai agama impor yang tidak sesuai dengan kebudayaan dan jati
diri bangsa Jawa.
A.D El Marzededeq, peneliti jaringan Freemason di Indonesia dan penulis buku
“Freemasonry Yahudi Melanda Dunia Islam” menyatakan
tentang gambaran elit Jawa dalam kelompok Theosofi dan Freemasonry pada
masa lalu. Marzededeq menulis, “Perkumpulan kebatinan di Jawa yang
berpangkal dari paham Syekh Siti Jenar makin mendukung keberadaan
Vrijmetselarij (Freemason). Para elit Jawa yang menganut paham
wihdatul wujud (menyatunya
manusia dengan Tuhan, red) yang dibawa oleh Syekh Siti Jenar, kemudian
banyak yang menjadi anggota Theosofi-Freemasonry, baik secara murni
ataupun mencampuradukkannya dengan kebatinan Jawa…” (hal.8)
Para elit Jawa dan tokoh-tokoh kebangsaan yang tergabung sebagai anggota
Theosofi-Freemason di Indonesia pada masa lalu kerap kali berada di
balik berbagai pelecehan terhadap Islam. Misalnya, mereka menyebut ke
Boven Digul lebih baik daripada ke Makkah, mencela syariat poligami, dan
menyebut agama Jawa
(Gomojowo) atau Kejawen lebih baik
daripada Islam. Penghinaan-penghinaan tersebut dilakukan secara sadar
melalui tulisan-tulisan di media massa dan ceramah-ceramah di
perkumpulan mereka. Penghinaan-penghinaan itu makin meruncing, ketika
para anggota Theosofi-Freemason yang aktif dalam organisasi Boedi
Oetomo, berseteru dengan aktivis Sarekat Islam.
Pada sebuah
rapat Gubernemen Boemipoetra tahun 1913, Radjiman Wediodiningrat,
anggota Theosofi-Freemason, menyampaikan pidato berjudul
“Een Studie Omtrent de S.I (Sebuah
Studi tentang Sarekat Islam)” yang menghina anggota SI sebagai orang
rendahan, kurang berpendidikan, dan mengedepankan emosional dengan
bergabung dalam organisasi Sarekat Islam. Radjiman dengan bangga
mengatakan, bakat dan kemampuan orang Jawa yang ada pada para aktivis
Boedi Oetomo lebih unggul ketimbang ajaran Islam yang dianut oleh para
aktivis Sarekat Islam. Pada kongres Boedi Oetomo tahun 1917, ketika umat
Islam yang aktif di Boedi Oetomo meminta agar organisasi ini
memperhatikan aspirasi umat Islam, Radjiman dengan tegas menolaknya.
Radjiman mengatakan, “Sama sekali tidak bisa dipastikan bahwa orang Jawa
di Jawa Tengah sungguh-sungguh dan sepenuhnya menganut agama Islam.”
Anggota Theosofi lainnya yang juga aktivis Boedi Oetomo, Goenawan
Mangoenkoesoemo, juga melontarkan pernyataan yang melecehkan Islam. Adik
dari dr. Tjipto Mangoekoesomo ini mengatakan, “Dalam banyak hal, igama
Islam bahkan kurang akrab dan kurang ramah hingga sering nampak
bermusuhan dengan tabiat kebiasaan kita. Pertama-tama ini terbukti dari
larangan untuk menyalin Qur’an ke dalam bahasa Jawa. Rakyat Jawa biasa
sekali mungkin memandang itu biasa. Tetapi seorang nasionalis yang
berpikir, merasakan hal itu sebagai hinaan yang sangat rendah. Apakah
bahasa kita yang indah itu kurang patut, terlalu profan untuk
menyampaikan pesan Nabi?”
Goenawan Mangoenkoesomo adalah
diantara tokoh nasional yang hadir dalam pertemuan di Loji Theosofi
Belanda pada 1918, selain Ki Hadjar Dewantara, dalam rangka memperingati
10 tahun berdirinya Boedi Oetomo. Apa yang ditulis Goenawan di atas
dikutip dari buku
Soembangsih Gedenkboek Boedi Oetomo 1908-Mei 1918
yang diterbitkan di Amsterdam, Belanda. Dalam buku yang sama, masih
dengan nada melecehkan, Goenawan menulis, “Jika kita berlutut dan
bersembahyang, maka bahasa yang boleh dipakai adalah bahasanya bangsa
Arab…”
Terkait dengan ajaran Islam dan kebudayaan Islam,
Goenawan secara sinis mengatakan,”Bagaimanapun tinggi nilai kebudayaan
Islam, ternyata kebudayaan itu tidak mampu menembus hati rakyat. Bapak
penghulu boleh saja supaya kita mengucap syahadat: “Hanya ada satu Allah
dan Muhammad-lah Nabi-Nya”, tetapi dia tidak akan bisa berbuat apa-apa
bila cara hidup kita, jalan pikiran kita, masih tetap seperti sewaktu
kekuasaan Majapahit dihancurkan secara kasar oleh Demak.”
Majalah Bangoen yang dikelola oleh aktivis Theosofi, Siti Soemandari,
juga pernah memuat pelecehan terhadap istri-istri Rasulullah dan syariat
poligami. Selain itu, sebuah surat kabar bernama Djawi Hisworo yang
dikelola oleh para penganut kebatinan Theosofi juga melakukan pelecehan
terhadap pribadi Nabi Muhammad
Shallallahu Alaihi wa Sallam. Pada
8 dan 11 Januari 1918, Djawi Hisworo yang dipimpin oleh Marthodarshono
memuat artikel yang menyebut Nabi Muhammad sebagai pemabuk dan pemadat.
Artikel ini kemudian memicu kemarahan besar aktivis Sarekat Islam dengan
menggelar rapat akbar di Surabaya pada 6 Februari 1918. Dalam rapat
akbar tersebut kemudian terbentuklah sebuah satuan khusus yang bertugas
untuk melawan segala bentuk penghinaan terhadap Rasulullah. Satuan
khusus itu bernama
“Tentara Kandjeng Nabi Moehammad atau Tentara Kandjeng Rosoel”
Tentara Kandjeng Nabi Moehammad diketuai oleh HOS Tjokroaminoto dan
diantara anggotanya adalah KH Achmad Dahlan. Dalam dokumen resminya,
satuan khusus atau laskar pembela Islam ini menyatakan tujuan berdirinya
adalah, “Mencari persatuan lahir batin antara segenap kaum moeslimin,
terutama sekali yang tinggal di Hindia Belanda, dan untuk menjaga dan
melindungi kehormatan igama Islam, kehormatan Nabi Moehammad saw, dan
kehormatan kaum moeslimin.” Satuan khusus ini, pada saat ini adalah
semisal dengan Laskar Pembela Islam, laskar yang berada di bawah
organisasi Front Pembela Islam (FPI).
Terbentuknya Tentara
Kandjeng Nabi Moehammad juga mendapat respon positif dari umat Islam di
berbagai daerah. Berbagai aksi digelar untuk menggalang dukungan dan
dana. Pada 24 Februari 1918, satuan khusus ini menggelar pertemuan di
beberapa tempat di Jawa dan sebagian Sumatera. Tujuannya adalah agar
umat paham akan keberadaan satuan khusus ini, yang memang mempunyai
tujuan menghalau segala bentuk penghinaan terhadap Islam. Pembentukan
satuan khusus ini kemudian mendapat reaksi keras dari kelompok kebatinan
dan kejawen, baik yang tergabung dalam Theosofi-Freemason, maupun dari
Boedi Oetomo. Mereka yang antipati terhadap laskar Islam ini kemudian
mendirikan “Komite Nasionalisme Jawa”
(Comittee voor het Javaasche Nationalisme).
Komite ini menuduh terbentuknya Tentara Kandjeng Nabi Moehammad yang
dibentuk oleh Sarekat Islam adalah upaya untuk menghalang-halangi bangsa
Jawa dalam mengamalkan kepercayaan Jawa, dan menghalang-halangi
kepercayaan agama lain di luar Islam. Komite ini juga menuduh Tentara
Kandjeng Nabi Moehammad dibentuk oleh bangsa asing, yakni bangsa Arab.
Komite Nasionalisme Jawa dengan tegas menyatakan, “Politik dan agama
harus dipisahkan.”
Tudingan ini kemudian dijawab oleh aktivis
SI, Abdoel Moeis, dengan menyatakan bahwa terbentuknya Tentara Kandjeng
Nabi Moehammad adalah isyarat agar pihak-pihak di luar Islam tidak lagi
semena-mena dalam melakukan pelecehan terhadap Islam. Abdoel Moeis juga
mengingatkan para penganut kebatinan dan kejawen, bahwa umat Islam
tidak rela jika junjungannya yang mulia dihina. Abdoel Moeis menegaskan,
SI berkeyakinan bahwa politik dan agama itu serangkai, tidak bisa
dipisahkan. SI juga berdiri sebagai perlawanan terhadap Kerstening
Politiek (Politik Kristenisasi) yang dilancarkan oleh kolonial Belanda.
Dengan sangat melecehkan dan mencampuradukkan antara simbol Islam
dengan simbol kemusyrikan, Majalah Pewarta Theosofie Boeat Indonesia
Tahun 1930 menyebut Candi Borobudur sebagai “Baitullah di Tanah Java”.
Theosofi menganggap, antara ke Baitullah di Makkah dan Baitullah di
Tanah Java sama saja nilainya, karena sama-sama Baitullah, sama-sama
rumah Allah. Penyebutan ini tentu melecehkan, karena bagi umat Islam,
bangunan yang dipercaya sebagai Baitullah adalah Ka’bah yang berada di
Makkah Al-Mukarramah, tempat umat Islam seluruh dunia berthawaf
mengelilinginya dalam ibadah haji. Pelecehan oleh aktivis Theosofi dan
Boedi Oetomo juga dilakukan dengan mengatakan bahwa orang yang pergi ke
Makkah adalah menimbun modal untuk kepentingan bangsa asing. Dalam
sebuah artikel yang ditengarai ditulis oleh penganut Theosofi, dengan
nama Homo Sum, disebutkan,”Uang yang digunakan untuk naik haji ke Mekah
sebenarnya lebih baik digunakan untuk usaha-usaha di bidang ekonomi dan
kepentingan nasional.”

Organisasi kepemudaan yang bercorak kebatinan Jawa pada masa lalu
juga tak lepas dari pengaruh Theosofi-Freemason. Sejarah mencatat,
organisasi kepemudaan ini disusupi kepentingan yang berusaha
menyingkirkan Islam.
Dalam catatan sejarah, keluarnya
Syamsuridjal dari keanggotaan Jong Java (Perkumpulan Pemuda Jawa) dan
kemudian mendirikan Jong Islamietend Bond (JIB/ Perhimpunan Pemuda
Islam) adalah karena organisasi Jong Java menolak untuk mengadakan
kuliah atau pengajaran keislaman bagi anggotanya yang beragama Islam
dalam organisasi ini. Sementara, agama Katolik dan Theosofi justru
mendapat tempat untuk diajarkan dalam pertemuan-pertemuan Jong Java.
Pada masa lalu, Jong Java adalah organisasi yang berada dalam pengaruh
kebatinan Theosofi.
Sosok yang dianggap berpengaruh dalam
menyingkirkan Islam dari organisasi Jong Java adalah Hendrik Kraemer,
utusan Perkumpulan Bibel Belanda yang diangkat menjadi penasihat Jong
Java. Sejarawan Karel Steenbrink dalam "Kawan dalam Pertikaian:Kaum
Kolonial Belanda Islam di Indonesia 1596-1942" menulis bahwa Kraemer
adalah misionaris Ordo Jesuit yang aktif memberikan kuliah Theosofi dan
ajaran Katolik kepada anggota Jong Java. Di organisasi pemuda inilah,
Kraemer masuk untuk menihilkan ajaran-ajaran Islam. (Lihat, Karel
Steenbrink, hal.162-163)
Selain Syamsuridjal, permintaan agar
Islam diajarkan dalam pengajaran di Jong Java juga disuarakan Kasman
Singodimedjo. Kasman bahkan mengusulkan agar Jong Java menggunakan asas
Islam dalam pergerakan dan menjadi pionir bagi organisasi-organisasi
pemuda lain, seperti Jong Sumatrenan, Jong Celebes, dan Pemuda Kaum
Betawi. Kasman beralasan, Islam adalah agama mayoritas di Nusantara, dan
mampu menyelesaikan segala sengketa dalam organisasi-organisasi yang
saat itu banyak terpecah belah. Karena tak disetujui, maka pada 1
Januari 1925, para pemuda Islam mendirikan Jong Islamietend Bond
(JIB/Perkumpulan Pemuda Islam) di Jakarta. Dengan menggunakan kata
"Islam", JIB jelas ingin menghapus sekat-sekat kedaerahan dan kesukuan,
dan mengikat dalam tali Islam.
Dalam statuten JIB dijelaskan
tentang asas dan tujuan perkumpulan ini: Pertama, mempelajari agama
Islam dan menganjurkan agar ajaran-ajarannya diamalkan. Kedua,
menumbuhkan simpati terhadap Islam dan pengikutnya, disamping toleransi
yang positif terhadap orang-orang yang berlainan agama. Dalam kongres
pertama JIB, Syamsuridjal dengan tegas menyatakan, "Berjuang untuk
Islam, itulah jiwa organisasi kita."
Untuk mengkonter
pelecehan-pelecehan terhadap Islam, para pemuda Islam yang tergabung
dalam JIB kemudian mendirikan Majalah Het Licht yang berarti cahaya
(An-Nur). Majalah ini dengan tegas memposisikan dirinya sebagai media
yang berusaha menangkal upaya dari kelompok di luar Islam yang ingin
memadamkan cahaya Allah, sebagaimana yang pernah mereka rasakan saat
masih berada di Jong Java. Motto Majalah Het Licht yang tercantum dalam
sampul depan majalah ini dengan tegas merujuk pada Surah At-Taubah ayat
32: "Mereka berusaha memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut-mulut
mereka, tetapi Allah menolaknya, malah berkehendak menyempurnakan
cahaya-Nya, walaupun orang-orang kafir itu tidak menyukai."
JIB
dengan tegas juga mengkonter pelecehan terhadap Islam, sebagaimana
dilakukan oleh Majalah Bangoen, majalah yang dipimpin oleh aktifis
Theosofi, Siti Soemandari. Majalah Bangoen yang dibiayai oleh organisasi
Freemason pada edisi 9-10 tahun 1937 memuat artikel-artikel yang
menghina istri-istri Rasulullah. Penghinaan itu kemudian disambut oleh
para aktivis JIB dan umat Islam lainnya dengan menggelar rapat akbar di
Batavia.
Sebelumnya, pada 1926, dua tahun sebelum peristiwa
Sumpah Pemuda, para aktivis muda yang berasal dari Jong Theosofen
(Pemuda Theosofi) dan Jong Vrijmetselaarij (Pemuda Freemason) sibuk
mengadakan pertemuan-pertemuan kepemudaan. Pada tahun yang sama, mereka
berusaha mengadakan kongres pemuda di Batavia yang ditolak oleh JIB,
karena kongres ini didanai oleh organisasi Freemason dan diadakan di
Loge Broderketen, Batavia. Alasan penolakan JIB, dikhawatirkan kongres
ini disusupi oleh kepentingan-kepentingan yang berusaha menyingkirkan
Islam. Apalagi, Tabrani, penggagas kongres ini adalah anggota Freemason
dan pernah mendapat beasiswa dari Dienaren van Indie (Abdi Hindia),
sebuah lembaga beasiswa yang dikelola aktivis Theosofi-Freemason.
Pada tahun 1922, sebagaimana ditulis oleh A.D El Marzededeq dalam
"Jaringan Gelap Freemasonry: Sejarah dan Perkembangannya Hingga ke
Indonesia" disebutkan bahwa di Loge Broderketen, Batavia, juga pernah
terjadi aksi pelecehan terhadap Islam oleh salah seorang aktivis
Freemason yang memberikan pidato pada saat itu dengan mengatakan, "Islam
menurut mereka itu merupakan paduan kultur Arab, Yudaisme, dan Kristen.
Indonesia mempunyai kultur sendiri, dan kultur Arab tidak lebih tinggi
dari Indonesia. Mana mereka mempunyai Borobudur dan Mendut? Lebih baik
mengkaji dan memperdalam budi pekerti daripada mengkaji agama impor.
Kembangkan nasionalisme dalam semua bidang."
Sebagaimana Boedi
Oetomo, organisasi Jong Java juga sarat kepentingan untuk menyingkirkan
ajaran Islam, yang dianggap sebagai ancaman bagi kebatinan-Jawa.Sebelum
bernama Jong Java, organisasi ini bernama Tri Koro Dharmo yang berdiri
pada 7 Maret 1915. Tri Koro Dharmo berarti tiga tugas mulia, yang
diperinci sebagai berikut: Meningkat ilmu pengetahuan, memelihara
kesatuan Jawa Raya, dan menanamkan rasa cinta terhadap kebudayaan
sendiri. Perubahan nama menjadi Jong Java terjadi dalam kongres pertama
Tri Koro Dharmo di Solo pada 1918. Motto Jong Java adalah: Sakti, Boedi,
Bhakti. Hendrik Kraemer, Barend Schuurman, dan Dirk van Hinloopen
Labberton, adalah orang-orang yang sangat berpengaruh bagi anggota Jong
Java.
Pada masa lalu, berdiri organisasi underbouw Theosofi,
yaitu Jong Theosofen (Pemuda Theosofi). Sebagaimana Jong Java, Jong
Theosofen juga berperan aktif dalam kongres-kongres pemuda, termasuk
dalam Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Tujuan dari berdirinya Jong
Theosofen adalah; Pertama, memperkenalkan Theosofi kepada kaum muda.
Kedua, membantu dan memperkuat perhimpunan Theosofi. Ketiga, memajukan
persaudaraan baik nasional maupun internasional. Syarat utama menjadi
anggota Jong Theosofen adalah setuju dengan nilai-nilai yang diajarkan
Theosofi, terutama tentang persaudaraan universal tanpa memandang agama,
ras, bangsa, dan golongan. Syarat utama ini tergolong halus, karena
ujung dari upaya menghapus sekat-sekat agama adalah netral dari setiap
agama, yang bermuara pada keyakinan tentang pluralisme agama.
Untuk merekrut kaum muda, Theosofi juga mendirikan majalah khusus anak
muda, yaitu Majalah Lotus (terbit di Bandung 1939) dan Majalah Dyana
(terbit di Semarang 1954). Sampul depan Majalah Dyanai dengan jelas
tertera kalimat dari tujuan majalah ini didirikan:"Mengemukakan
Peladjaran, Ilmu Pengetahuan tentang: Ke-TUHANAN, Ke-BATINAN, AGAMA,
Setjara Bebas dan Umum."
Para aktivis nasionalis sekular, terutama mereka yang aktif dalam
organisasi Theosofi dan Freemason berusaha menjauhkan peran agama,
khususnya Islam, dalam sistem pemerintahan. Negara tak perlu diatur oleh
agama, cukup dengan nalar dan moral manusia.
Paham kebangsaan
yang diusung oleh kelompok nasionalis sekular pada masa lalu di negeri
ini adalah ideologi "keramat" yang netral agama
(laa diniyah)
dan kerap dibentur-benturkan dengan Islam. Kelompok nasionalis sekular,
sebagaimana tercermin dalam pemikiran Soekarno dan para aktivis
kebangsaan lainnya yang ada dalam organisasi seperti Boedi Oetomo,
adalah mereka yang menolak agama turut campur dalam sistem pemeritahan.
Mereka berusaha menjauhkan peran agama, khususnya Islam, dalam sistem
berbangsa dan bernegara. Mereka menjadikan Turki sekular di bawah
pimpinan Mustafa Kemal At-Taturk sebagai kiblat dalam mengelola
pemerintahan.
Kiblat kelompok kebangsaan kepada Turki Sekular
tercermin jelas dalam pernyataan tokoh Boedi Oetomo, dr Soetomo yang
mengatakan, "Perkembangan yang terjadi di Turki adalah petunjuk jelas,
bahwa cita-cita "Pan-Islamisme" telah digantikan oleh nasionalisme."
Dengan rasa bangga, saat berpidato dalam Kongres Partai Indonesia Raya
(Parindra) pada 1937, Soetomo mengatakan,"Kita harus mengambil contoh
dari bangsa-bangsa Jahudi, jang menghidupkan kembali bahasa Ibrani.
Sedang bangsa Turki dan Tsjech kembali menghormati bangsanya sendiri."
Tokoh Boedi Oetomo lainnya, dr Tjipto Mangoenkoesomo, juga dengan sinis
meminta agar bangsa ini mewaspadai bahaya "Pan-Islamisme", yaitu bahaya
persatuan Islam yang membentang di berbagai belahan dunia, dengan
sistem dan pemerintahan Islam di bawah khilafah Islamiyah. Pada 1928,
Tjipto Mangoenkoesoemo menulis surat kepada Soekarno yang isinya
mengingatkan kaum muda untuk berhati-hati akan bahaya Pan-Islamisme yang
menjadi agenda tersembunyi Haji Agus Salim dan HOS Tjokroaminoto.
Tjipto khawatir, para aktivis Islam yang dituduh memiliki agenda
mengobarkan Pan-Islamisme di Nusantara itu bisa menguasai Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Jika mereka berhasil masuk dalam
PPKI, kata Tjipto, maka cita-cita kebangsaan akan hancur.
Pernyataan Tjipto Mangoenkoesomo makin memperjelas sikap kalangan
pengusung paham kebangsaan atau nasionalis sekular yang berusaha
membendung segala upaya dan cita-cita Islam dalam pergerakan nasional
dan pemerintahan di negeri ini. Sebelum kemerdekaan, perdebatan soal
Islam dan kebangsaan antara kelompok nasionalis sekular yang diwakili
oleh Soekarno dan kawan-kawan dengan kelompok Islam yang diwakili A.
Hassan, M. Natsir, dan H. Agus Salim begitu menguat ke publik. Berbagai
polemik tentang dasar negara menjadi perbincangan terbuka di media
massa. Kelompok Islam menginginkan negara yang nantinya merdeka,
menjadikan Islam sebagai landasan bernegara. Sementara kelompok
nasionalis sekular berusaha memisahkan agama dan pemerintahan. "Manakala
agama dipakai buat memerintah masyarakat-masyarakat manusia, ia selalu
dipakai sebagai alat penghukum di tangan raja-raja, orang-orang zalim,
dan orang-orang tangan besi," kata Soekarno mengutip perkataan Mahmud
Essad Bey.
Sarekat Islam, sebagai organisasi pergerakan yang
mengusung cita-cita Islam, melalui tokohnya HOS Tjokroaminoto memang
menyerukan kepada SI untuk melancarkan gerakan
tandzim guna
mengatur kehidupan rakyat di lapangan ekonomi, sosial, budaya, menurut
asas-asas Islam. Sedangkan H. Agus Salim, selain menyerukan perlawanan
terhadap kapitalisme, juga menyerukan tentang kekhilafahan Islam dan
Pan-Islamisme, sehingga berdiri apa yang disebut dengan
Central Comite Chilafat. Nasionalisme dalam pengertian Salim adalah memajukan nusa dan bangsa berdasarkan cita-cita Islam.
Mohammad Natsir dalam
Majalah Pembela Islam tahun 1931 menulis bahwa kelompok yang ingin memisahkan agama dari urusan negara adalah kelompok
"laa diniyah" (netral
agama). Natsir menegaskan, ada perbedaan cita-cita antara kelompok
kebangsaan dan para aktivis Islam tentang visi negara merdeka. Natsir
menyatakan, kemerdekaan bagi umat Islam adalah untuk kemerdekaan Islam,
supaya berlaku peraturan dan undang-undang Islam, untuk keselamatan dan
keutamaan umat Islam khususnya, dan untuk semua makhluk Allah umumnya.
Natsir menyindir kelompok nasionalis sekular dengan mengatakan,
"Pergerakan yang berdasarkan kebangsaan tidak akan ambil pusing, apakah
penduduk muslimin Indonesia yang banyaknya kurang lebih 85% dari
penduduk yang ada, menjadi murtad, bertukar agama. Kristen boleh,
Theosofi bagus, Budha masa bodoh."
Sementara kelompok
kebangsaan, terutama mereka yang aktif dalam organisasi Theosofi dan
Freemason, mengampanyekan bahwa nasionalisme yang dibangun di negeri ini
harus sesuai dengan doktrin humanisme, di mana manusia berhak
menentukan hukum buatan sendiri yang bertujuan untuk mengabdi kepada
kemanusiaan, tanpa campur tangan agama manapun. Van Mook, tokoh
Freemason di Hindia Belanda ketika itu, dalam sebuah pidato di Loge
Mataram, Yogyakarta, tahun 1924, mengatakan, "Freemasonry membimbing
nasionalisme menuju cita-cita luhur dari humanitas."
Paham
humanisme yang dibawa oleh elit-elit kolonial, teruatama mereka yang
aktif sebagai anggota Theosofi dan Freemason inilah yang kemudian
"ditularkan" kepada "anak-anak didik" para priyai dan elit Jawa yang
menjadi abdi kompeni. Mereka mengampanyekan soal kesamaan semua
agama-agama, tidak percaya dengan hukum Tuhan dan mempercayai kodrat
alam, dan tentu saja sebagaimana trend imperialisme negara-negara Eropa
ketika itu, adalah mengampanyekan bahaya "Pan-Islamisme", semangat
solidaritas Islam dunia untuk membangun sebuah pemerintahan.
Karena itu, untuk membendung Pan-Islamisme di Nusantara, apalagi ketika
itu banyak tokoh-tokoh Islam yang pulang dari haji dan menimba ilmu di
Makkah juga menyuarakan Pan-Islamisme, maka pemerintah kolonial
membentuk basis-basis tandingan dengan mendukung berdirinya
organisasi-organisasi kebangsaan seperti Boedi Oetomo, Jong Java, dan
lain sebagainya. Selain itu, mereka juga merangkul para priyai sebagai
kepanjangan tangan pemerintah kolonial, memberi keluasan bagi anak-anak
keturunan mereka untuk bersekolah di negeri Belanda, dan mendirikan
pendidikan-pendidikan netral
(neutrale onderwijs), yang berbasis pada pembentukan karakter manusia dengan berpedoman pada hukum kodrat alam.
Tak sedikit dari para elit dan priyai Jawa ketika itu, baik yang aktif
dalam organisasi kebangsaan ataupun mereka yang menjabat sebagai
residen, asisten residen, wedana, dan sebagainya yang masuk dalam
organisasi Theosofi dan Freemason. Bahkan, tak sedikit juga dari mereka
yang masuk sebagai anggota Rotary Club, sebuah lembaga kemanusiaan yang
dibentuk oleh Zionisme Internasional. Pelecehan demi pelecehan terhadap
Islam dilakukan oleh para pengusung kebangsaan, seperti pernyataan bahwa
ke Boven Digul lebih baik daripada ke Makkah, pergi haji adalah upaya
menimbun modal nasional untuk kepentingan asing, Islam adalah agama
impor yang berusaha menjajah tanah Jawa, dan sebagainya.
Terkait dengan Theosofi, Allahyarham Mohammad Natsir dalam Majalah Panji
Islam Tahun 1940 menulis sebuah artikel yang menyindir kelompok
Theosofi. Natsir memberi judul artikelnya "Dokter Agama". Ia menulis,
"Ada dokter yang datang dengan obat
"synthese" yakni obat
campur aduk sebagaimana yang dianjurkan oleh orang-orang Theosofi, yang
berpendapat bahwa semua agama itu sama baik, dan lantaran itu kita ambil
dari Islam mana "yang baik". Di ambil dari Kristen, dari Hindu, mana
yang kita rasa "baik". Dengan begitu tidak ada bentrokan-bentrokan
melainkan damai, aman dan sentausa (toleran namanya sekarang)…akhir
kesudahannya menghasilkan "agama gado-gado". Budha tanggung, Islam
tidak, Kristen pun tak tentu."
Theosofi-Freemason tidak mempercayai adanya ritual doa kepada
Sang Maha Pencipta. Mereka juga tak mempercayai adanya surga dan neraka.
Anggota Theosofi yang mengaku muslim, membuat penafsiran ajaran Islam
dengan pemahaman yang menyimpang.
Sebagai perkumpulan
kebatinan yang meyakini bahwa Tuhan punya banyak nama, dan masing-masing
agama hanyalah berbeda dalam memberi nama pada tuhannya, maka penganut
Theosofi yang mengaku beragama Islam, menerjemahkan kalimat
thayyibah "Laa Ilaaha Illallah" dengan
"Tiada Gusti Allah, melainkan Gusti Allah". Terjemah tersebut kemudian
dijelaskan, bahwa pengertiannya ada dua macam: Pertama, kita tidak boleh
percaya lain rupa kekuasaan atau lain kekuatan melainkan Gusti Allah
punya kekuasaan sendiri. Kedua, yaitu yang Gusti Allah menempati
badannya manusia. Keterangan mengenai ini ditulis dalam
Majalah Pewarta Theosofi Boeat Tanah Hindia Nederland, 1906.
Makna pertama, meskipun seolah terlihat bagus, bahwa kita tidak boleh
percaya kepada kekuasaan dan kekuatan selain yang dipunya Gusti Allah,
namun Gusti Allah dalam pandangan Theosofi adalah Tuhan yang dimiliki
oleh setiap agama-agama, yang merupakan kesatuan batin dalam keyakinan
(esoteris). Tuhan dalam keyakinan Theosofi punya banyak nama:
God, Yahweh, Sang Hyang,
dan lain-lain, yang pada hakikatnya menurut mereka merujuk pada Zat
Yang Satu, meskipun namanya berbeda-beda, meskipun agamanya berlainan
rupa. Tokoh sekular pendiri Yayasan Paramadina, Nurcholish Madjid pernah
membuat sebuah tulisan dengan judul "Satu Tuhan Banyak Jalan".
Terjemahan menyimpang tentang kalimat
"Laa Ilaaha Illallah" juga pernah dilakukan oleh mendiang Nurcholish Madjid. Ia menerjemahkan kalimat
"Laa Ilaaha Illallah" dengan
"Tiada tuhan melainkan Tuhan". Cak Nur yang merupakan lokomotif gerakan
sekular di Indonesia ini membagi tuhan (dengan "t" kecil) dengan Tuhan
(dengan "T" besar). Terjemahan Cak Nur dianggap mengacu pada terjemahan
ala Barat dan Bibel, yang menyebut Tuhan dengan sebutan "god" (dengan
"g" kecil) dan "God" (dengan "G" besar). Dalam Kitab Mazmur 109:1, 2
disebutkan "Tuhan telah bersabda kepada tuhanku."
Dalam Islam, kata "Allah" adalah
lafzhul jalalah (lafazh yang tinggi dan mulia), yang disebut dalam Al-Qur'an sebanyak 2679 kali, yang semuanya dalam bentuk
singular (mufrad) atau tunggal. Allah dalam keyakinan Islam adalah
"al-ma'bud bi haqqin", Zat
satu-satunya yang berhak untuk disembah, yang tidak ada bandingan-Nya,
tidak ada yang menyerupai-Nya, tidak berbilang dan tidak memiliki
nama-nama lain, kecuali
Al-Asma' Al-Husna yang merupakan
sifat-sifat keagungan-Nya. Kata "Allah" tidak bisa diartikan dengan
"Tuhan" sebagaimana kata "al-ilah". (Lihat, Ahmad Husnan, Jangan
Terjemahkan Al-Qur'an Menurut Visi Injil dan Orientalis, Jakarta: Media
Dakwah, 1987)
Makna kedua dari kalimat
"Laa Ilaaha Illallah" ala terjemah Theosofi, yaitu yang Gusti Allah menempati badannya manusia, adalah keyakinan kufur yang mengacu pada paham
wihdatul wujud atau
al-hulul. Paham ini pada masa lalu dikenal di Nusantara dengan istilah
"manunggaling kawula gusti",
yaitu keyakinan bahwa manusia dan Tuhan itu manunggal, sebagaimana
keyakinan yang dibawa oleh Syekh Siti Jenar alias Syekh Lemah Abang.
Theosofi menyebut manunggalnya manusia dengan Tuhan sebagai pancaran
yang disebut dengan istilah "pletik Ilahi
(God in being)".
Manusia sejati
(ingsun sejati) dalam
keyakinan Theosofi adalah manusia yang mengamalkan lelaku batin
sehingga bisa manunggal dengan Tuhan. Manusia sejati adalah pancaran
dari gambaran Tuhan. Maka Manusia Sejati harus mengamalkan asas-asas
Ilahi, yaitu kasih sayang, kebenaran, dan kesatuan hidup. “Dengan
mengenal diri kita sendiri, kita akan mengenal Tuhan, Kasunyatan Hidup,
Kebenaran. Tuhan itu Hidup, Jalan, Kebenaran, Kasih. Allah kasih
meliputi segala-galanya. Allah adalah semua dalam semua. Kita Hidup,
bergerak, dan ada di dalam Dia. “ Inilah yang disebut dengan
pletik ilahi atau
God in being. (PB Perwathin, No. 5, Tahun VIII, Mei 1973). Sang Kasih, menurut Theosofi, menggabungkan semua dalam kesatuan.
Keyakinan soal manunggalnya hamba dengan Tuhan juga diungkapkan tokoh
Boedi Oetomo, dokter Soetomo. Dalam buku "Kenang-kenangan Dokter
Soetomo" yang dihimpun oleh Paul W van der Veur, disebutkan bahwa
Soetomo pernah mengatakan bahwa pemancaran zat Tuhan,"Itulah sebenarnya
keyakinan saya. Itulah keyakinan yang mengalir bersama darah dalam
segala urat tubuh saya. Sungguh, sesuai-sesuai benar." (hal. 30).
Soetomo juga mengatakan, "Aku dan Dia satu dalam hakikat, yakni
penjelmaan Tuhan. Aku penjelmaan Tuhan yang sadar…" (hal.31).
Soetomo sebagaimana para penganut kebatinan Theosofi lainnya, tidak
melakukan shalat lima waktu selayaknya umat Islam lainnya, melainkan
melakukan semedi, meditasi, yoga, dan sebagainya. "Soetomo lebih
mementingkan "semedi" untuk mendapat ketenangan hidup, ketimbang
sembahyang," tulis Paul W van der Veur (hal.31). Karena cukup hanya
dengan semedi, maka para penganut kebatinan juga tidak melakukan ritual
doa kepada Sang Maha Kuasa. Bagi mereka semedi yang melahirkan sikap
eling sudah cukup untuk mendekatkan diri pada Tuhan.
Pendiri
Theosofi, Helena Petrovna Blavatsky dalam bukunya "Kunci Pembuka Ilmu
Theosofi (The Key to Theosophy)" menyatakan bahwa Theosofi tidak percaya
dengan doa, dan tidak melakukan doa. Theosofi mempercayai "doa kemauan"
yang ditujukan kepada Bapak di sorga dalam artian esoteris, yaitu Tuhan
yang tidak ada sangkut pautnya dengan bayangan manusia, atau Tuhan yang
menjadi intisari ilahiah yang dimiliki semua agama. Berdoa, kata
Blavatsky mengandung dua unsur negatif: Pertama, membunuh sifat percaya
diri manusia yang ada dalam diri manusia sendiri. Kedua, mengembangkan
sifat mementingkan diri sendiri. (hal.50).
Dalam Islam tentu
berbeda, umat Islam dianjurkan untuk berdoa sebagai sarana memohon
pertolongan, memohon perlindungan, mengadukan segala persoalan kepada
Allah, Rabbul alamin. Berdoa juga wujud dari sikap rendah hati seorang
hamba dengan Tuhannya, selain juga sarana untuk berkomunikasi secara
intim dengan Sang Maha Pencipta.
"Memohonlah kepada-Ku, maka niscaya Aku akan kabulkan permohonanmu…" (QS. Ghafir: 60). Di ayat lain, Allah berfirman,
“Hai
orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan
sabar dan shalat. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al Baqarah [2]: 153)
Selain tidak menjalankan ritual doa, Theosofi-Freemason juga tidak
meyakini adanya dosa dan pahala, surga dan neraka, bahkan tidak mengakui
adanya hukum Tuhan. Mereka berkeyakinan adanya hukum "kodrat alam", di
mana ganjaran kebaikan dan hukuman bagi kejahatan ditentukan oleh kodrat
alam dan hati nurani. Keyakinan Theosofi menyatakan, "Kalau Anda
berbuat, maka akan ada orang yang membalas berbuat baik. Kalau Anda
berbuat jahat, maka akan ada orang yang membalas kejahatan Anda. That's
all, ini saja." Inilah yang disebut dengan "kodrat alam."
Keyakinan ini tentu bertolak belakang dengan apa yang diajarkan Islam.
Dalam Islam, orang yang berbuat baik, selain dapat balasan dari manusia
di dunia, juga akan mendapat balasan pahala dari Allah di akhirat kelak.
Begitu juga, jika berbuat jahat, selain mendapat balasan kejahatan di
dunia, juga akan mendapatkan dosa di akhirat. Orang Islam yang beriman
dan beramal shaleh akan masuk surga, orang-orang yang mengaku Islam
namun berbuat kejahatan dan kemusyrikan, apalagi mereka yang di luar
Islam atau kafir maka akan mendapatkan balasan di neraka. Inilah hukum
Tuhan, karena Islam meyakini ada kehidupan lagi setelah kematian nanti.
(last/suaraislam)
Sumber : http://www.shoutussalam.com